Dalam kerangka dasar Standar
Akuntansi Keuangan(2002), misalnya, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
mendefinisi ekuitas sebagai berikut (pasal 49):
Ekuitas adalah hak
residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.
Definisi diatas tidak berbeda dengan apa
yang dikemukan oleh FASB dalam SFAC No. 6 sebagai berikut:
Equity or net asset is
residual interest in the assets of an equity that remains after deducting its
liabilities.
Berdasarkan sumber yang lain mendefinisi
ekuitas yang tidak berbeda dengan definisi diatas. Sebagai hak residual untuk
menunjukkan bahwa ekuitas bukan kewajiban. Ini berarti ekuitas bukan
pengorbanan sumber ekonomik masa datang. Karena definisi atas dasar aset dan
kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung pada bagaimana aset dan kewajiban
diukur.
Goodfrey, Hodgson, dan Holmes (1997)
membedakan ekuitas dan kewajiban atas dasar kriteria berikut:
Hak-hak
masing-masing pihak atas penyelesaian klaim
Hak
penggunaan aset dalam operasi
Substansi
ekonomik perjanjian.
Atas
dasar konsep kesatuan usaha, kreditor dan pemegang saham sama-sama mempunyai
klaim atau hak untuk dilunasi atas dana yang ditanamkan di perusahaan. Tetapi
terdapat dua kharakteristik yang melekat pada hak kreditor, yaitu:
(a)
penyelesaian klaim mereka pada tanggal tertentu melalui transfer aset, dan
(b) prioritas diatas pemilik dalam
penyelesaian klaim mereka dalam hal likuidasi.
Hak kreditor dan pemegang saham juga berbeda
dalam hal penggunaan aset.
Ekuitas
pemegang saham diklasifikasikan menjadi dua komponen penting yaitu:
1.
modal setoran
2.
dan laba ditahan.
Modal setoran dipecah menjadi:
1.
modal saham sebagai
modal yuridis
2.
modal setoran
tambahan, dan
3.
komponen lain yang merefleksi transasksi
pemilik. komponen lain-lain terdiri atas pos-pos yang tidak tepat dimasukkan dalam
komponen modal setoran lainnya atau laba ditahan tetapi sering diklasifikasikan
sebagai pos ekuitas pemegang saham.
TUJUAN
Pada
umumnya, tujuan pelaporan informasi ekuitas pemegang saham adalah menyediakan
informasi kepada yang berkepentingan tentang efesiensi dan kepengurusan
manajemen. Tujuan yang lain adalah menyediakan informasi tentang riwayat serta
prospek investasi pemilik dan pemegang ekuitas lainnya, serta merupakan
tanggung jawab yuridis pemilik. Untuk memenuhi tujuan tersebut, informasi yang
harus disampaikan berkaitan tentang ekuitas pemegang saham tersebut minimal
adalah sumber ekuitas, pembatasan pembagian dividen dan likuidasi, batas
perlindungan dan urutan penyerapan rugi.
PEMBEDAAN
MODAL SETORAN DAN LABA DITAHAN
Pembedaan
antara dua komponen ekuitas pemegang saham merupakan hal yang sangat penting.
Dari segi administrasi keuangan, laba ditahan merupakan indikator daya melaba
sehingga laba ditahan harus dipisahkan dengan modal setoran meskipin jumlah
akhirnya ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham. Pembedaan juga penting
secara yuridis karena modal setoran merupakan dana dasar yang harus tetap
dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan pada pihak lain, sedangkan laba
ditahan adalah jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk
pembagian deviden.
MODAL
YURIDIS
Sebagai
pasangan laba ditahan, modal setoran dibedakan menjadi modal yuridis dan modal
setoran lain. Modal yuridis timbul karena adanya ketentuan hukum yang
mengharuskan bahwa harus ada sejumlah rupiah yang harus dipertahankan dalam
rangka perlindungan kepada pihak lain. Bentuk dari peraturan ini adalah adanya
nilai nominal atau nilai minimum. Besarnya modal yuridis bergantung pada
karakteristik saham (bernominal, takbernominal/bernilai nyataan,
takbernominal/takbernilai nyataan).
PERUBAHAN
MODAL SETORAN
Tujuan
utama perekayasaan akuntansi modal setoran adalah untuk membedakan secara tegas
antara perubahan akibat transaksi operasi. Berbagai sumber yang dapat mengubah
modal storan dengan berbagai masalah teoritisnya adalah:
Pemesanan saham
Pada
saat perusahaan didirikan atau melakukan penawaran publik perdana, perusahaan
telah menetapkan apa yang disebut modal dasar. Dengan autorisasi tersebut
perusahaan akan mencetak sertifikat saham. Bila saham telah terjual dan pembeli
telah membayar penuh kesepakatannya, sertifikat saham akan diserahkan kepada
pembeli. Berdasar konsep kesatuan usaha, jumlah rupiah yang diterima perusahaan
akan menimbulkan atau diimbangi dengan modal setoran.
Pada
umumnya investor yang berminat membeli saham perusahaan harus memesan terlebih
dahulu saham yang dibeli dengan harga yang sesuai. Yang menjadi masalah adalah
apakah jumlah rupiah saham pesanan tersebut telah dapat diakui sebagai modal
setoran?
Jumlah
rupiah saham pesanan dapat diakui sebagai modal setoran hanya apabila memenuhi
dua syarat, yaitu tidak dapat dibatalkan, dan pelunasan tidak terlalu lama.
Obligasi terkonversi
Dalam
hal tertentu perusahaan menerbitkan obligasi dengan kharakteristik dapat
ditukarkan dengan saham biasa. Kalau hak tukar dari obligasi tersebut digunakan
oleh pemegang obligasi akan timbul perubahan status kewajiban menjadi modal
storan. Masalah teoritisnya adalah pada saat hak diambil, berapakah jumlah
rupiah yang diakui sebagai modal setoran?
Untuk
mengatasi masalah tersebut terdapat beberapa alternatif yang dapat digunakan
sebagai basis kapitalisasi, yaitu nilai bawaan obligasi, harga pasar obligasi,
dan harga pasar saham.
Saham prioritas terkonversi
Saham
prioritas atau saham istimewa menjadi saham biasa atas kehendak pemegang saham.
Masalah yang ada sama dengan masalah yang muncul pada obligasi terkonversi,
yaitu Pada saat hak diambil, berapakah jumlah rupiah yang diakui sebagai modal
setoran? Dalam mengatasi permasalahan tersebut terdapat dua alternatif yang
dapat digunakan, yaitu Pendekatan satu-transaksi, dan pendekatan dua-transaksi.
Deviden saham
Dividen
saham adalah distribusi dividen dalam bentuk saham yang sejenis dengan saham
yang mula-mula diterbitkan. Permasalahan yang muncul akibat pembagian deviden
saham adalah bila dikapitalisasi, berapakah jumlah rupiah yang dikapitalisasi
menjadi modal setoran? Untuk mengatasinya, alternatif penyelesaian yang
digunakan terdiri atas dasar nilai nominal, dan atas dasar nilai pasar saham.
Hak beli saham
Hak
beli saham adalah hak yang diberikan bagi pemegang saham lama untuk membeli
sejumlah saham. Harga pasarhak beli ini adalah sebesar selisih harga pasar
saham dengan harga yang harus dibayar pemegang saham yang mempunyai hak beli
saham. Hal yang menjadi permasahan adalah perlukah jumlah rupiah ini
dikapitalisasi.
Bila
dividen saham dapat dikapitalisasi maka hak beli saham juga dapat
dikapitalisasi, karena hak beli saham dapat dianggap sebagai dividen saham
dengan nilai sebesar harga pasar hak beli saham. Jumlah ini dikapitalisasi ke
modal setoran lain. Namun argument ini dibantah dengan alasan bahwa
kapitalisasi hak beli saham menjadi modal setoran adalah tidak logis karena
tidak ada sumber ekonomik yang disetorkan oleh pemegang saham dan tidak ada
saham baru yang diterbitkan.
Opsi saham
Opsi
merupakan instrumen yang dapat digolongkan sebagai sekuritas turunan-saham
berupa hak untuk membeli atau menjual sejumlah saham. Opsi diterbitkan atau
ditulis oleh investor dan dijual kepada investor lain. Terdapat dua macam opsi
yaitu call dan put. Opsi call adalah opsi yang memberi hak kepada
pemegang opsi untuk membeli saham dengan harga tertentu selama perioda
tertentu. Orang membeli bila mengharapkan harga saham menaik. Sedangkan opsi put adalah opsi yang memberi hak
kepada pemegang opsi untuk menjual saham dengan harga tertentu selama perioda
tertentu. Orang membeli opsi bila mengharapkan harga saham menurun
Warran
Dalam
PSAK No. 41, IAI mendefinisi warran sebagai efek yang diterbitkan oleh suatu
perushaan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk memesan saham dari
perusahaan tersebut pada harga dan jangka waktu tertentu. Pemegang warran dapat
membeli sejumlah saham dengan mengambalikan warran tersebut dan membayar
sejumah kas tertentu. Terdapat beberapa kharakteritik dari warran, yaitu (1)
berbeda dengan hak beli saham atau opsi, (2) terdapat beberapa jenis: lepas,
lekat, dan bebas, (3) perlakuan akuntansi berbeda untuk tiap jenis, dan (4) isu
akuntansi: Bila opsi diambil, apakah harga opsi dipisahkan dengan harga
sekuritas terkait.
Saham treasuri
Saham
treasuri adalah penarikan kembali saham yang beredar untuk sementara dan
kemudian diterbitkan kembali. Beberapa alasan perusahaan melakukan penarikan
kembali antara lain saham tersebut akan diterbitkan kembai kepada karyawan
dalam program opsi saham, serta saham tersebut akan digunakan untuk membeli
perusahaan lain dalam transaski penggabungan usaha.
Masalah
teoritis yang melekat pada transaksi saham treasuri adalah (1) penentuan jumlah
rupiah yang harus dianggap sebagai pengurangan modal setoran dan laba ditahan,
(2) pengungkapan pengaruhnya terhadap modal yuridis bila saham treasuri dijual
kembali. Mengenai hal tersebut, terdapat dua pendekatan atau konsep yang dapat
diterapkan yaitu konsep satu-transaksi dan konsep dua-transaksi
PERUBAHAN
LABA DITAHAN
Kalau
pemisahan antara transaksi modal dan transaski operasi harus tetap
dipertahankan, hanya terdapat dua faktor utama yang mempengaruhi besarnya laba
ditahan yaitu laba atau rugi priodik. Transaksi lain yang dapat mempengaruhi
laba ditahan adalah transaksi yang tergolong dalam transaksi modal. Pengaruh
beberapa transaksi diatas langsung dimasukkan dalam laba ditahan dan tidak
melalui statemen laba-rugi perioda terjadinya transaksi tersebut karena
transaksi tersebut merupakan transaksi modal.
Terdapat
beberapa hal lain yang dapat menyebabkan laba ditahan dalam suatu perioda
berubah selain karena transaksi modal, tetapi karena transaksi khusus, yaitu
penyesuaian perioda-lalu, koreksi kesalahan dalam laporan keuangan sebelumnya,
pengaruh perubahan akuntansi, dan kuasi-reorganisasi.
PENYAJIAN
MODAL PEMEGANG SAHAM
Urutan
penyajian kewajiban dan modal pemegang saham dalam neraca sebenarnya
menggambarkan urutan perlindunga dalam kondisi perusahaan mengalami defisit dan
dalam kondisi perusahaan dilikuidasi. Dalam terjadi defisit, urutan penyajian
menggambarkan urutan penyerapan rugi, sedangkan dalam kondisi likuidasi urutan
penyajian menggambarkan urutan perlindungan yuridis.
Secara
umum kos yang telah dikorbankan menjadi biaya akan diserap melalui aliran
pendapatan kotor. Dalam hal terjadi pengorbanan kos akibat hilangnya manfaat
menjadi rugi, rugi tersebut akan diserap terlebih dahulu melalui laba bersih
dan hanya dalam keadaan yang sangat khusus maka kos tersebut dapat diserapkan
oleh kelompok modal pemegang saham. Urutan penyerapan biaya, rugi, dan rugi
luar biasa adalah: (1) pendapatan kotor, (2) laba bersih, (3) laba ditahan, (4)
premium modal saham, dan (5) modal saham. Urutan penyrapan rugi tersebut
sebenarnya merupakan asumsi atau tradisi semata-mata walaupun hal tersebut
dapat dikuatkan dalam bentuk standar akuntansi.
Urutan
perlindungan menunjukkan siapa yang harus didahulukan dalam menerima distribusi
asset atau siapa yang menanggung segala akibat dalam kasus perusahaan
dilikuidasi. Urutan perlindungan tersebut adalah (1) karyawan dan pemerintah,
(2) kreditor berjaminan, (3) kreditor takberjaminan, (4) pemegang saham
prioritas, dan (5) pemegang saham biasa.
PERINCIAN
LABA DITAHAN
Bila
komponen-komponen tertentu yang berasal dari transaksi operasi dilaporkan
langsung ke laba ditahan, laba ditahan dapat disajikan dan dirinci atas dasar
sumber (by resources), dan ada pula kebiasaan bahwa laba ditahan
disajikan dengan merincinya atas dasar tujuan (by purposes) dengan
cara yang disebut apropriasi dan pembatasan. Masalah teoritisnya adalah, adakah
manfaat merinci laba ditahan atas dasar tujuan, misalnya dengan memecahnya
menjadi cadangan, peruntukan (appropriated), dan bebas (unappropriated)?
LABA
KOMPREHENSIF
Perubahan
akibat transaksi operasi atau transaksi nonpemilik harus dibedakan dan
dipisahkan secara tegas dengan perubahan akibat transaski pemilik,semua
perubahan akibat transaski operasi harus dilaporkan melalui statemen laba-rugi.
Ps-pos operasi dalam ari luas sebagai lawan pos-pos transaski nonpemilik
meliputipos-pos operasi utama, pos-pos tambahan, dan pos-pos yang sifatnya
khusus atau luar biasa tetapi berasal dari transasksi nonpemilik.
Masalah
teoritis yang ada adalah pos-pos mana saja yang dapat dilaporkan melalui
statemen laba ditahan. Terdapat dua pendekatan untuk mengatasi permasalahan
tersebut, yaitu pendekatan kinerja sekarang atau normal, dan pendekatan
semua-termasuk atau surplus bersih.
FASB
menganut pendekatan semua-termasuk secara penuh dengan mengenalkan apa yang
disebut laba komprehensif. Dalam pendekatan semua-termasuk pospos penerobos
masih dilaporkan dalam statemen perubahan laba ditahan, pos-pos penerobos itu
sendiri adalah pos-pos yang dilaporkan langsung dalam statemen laba ditahan
tanpa melalui statemen laba rugi. Penyajian laba komprehensif dapat dilakukan
dengan pendekatan stau-statemen atau dua-statemen.
0 komentar:
Posting Komentar