English French German Spain Italian Dutch

Portuguese Russian Chinese Simplified Japanese Korean Arabic
Translate Widget by Google
Welcome to GIRI MAHENDRA Blog
« »
« »
« »
Get this widget

MY PHOTO

About Me


Loading...

Komunitas FB

Jumat, 04 Mei 2012

BULETIN TEKNIS 6: Keteterapan SAK ETAP Untuk Entitas Koperasi dan Entitas Nirlaba

Tujuan diterbitkannya Buletin Teknis 6  
adalah untuk memberikan penjelasan kepada publik atas pertanyaan apakah entitas koperasi dan entitas nirlaba dapat menerapkan SAK ETAP mengingat PSAK 27 dan PSAK 45 bukan merupakan bagian dari SAK ETAP.
Buletin Teknis 6 ini 
menjelaskan bahwa jika terdapat entitas koperasi dan entitas nirlaba yang memenuhi persyaratan untuk menerapkan SAK ETAP, maka entitas tersebut dapat menerapkan SAK ETAP.

0 komentar: